Buku Hukum Ekonomi Islam: Dari Politik Hukum Ekonomi Islam Sampai Pranata Ekonomi Syariah
Buku ini membicaraan tentang jaminan sosial warga negara, terutama yang berkaitan dengan jaminan ekonomi, selalu berkembang. Hak jaminan sosial yang terdiri dari tunjangan-tunjangan dalam berbagai hal telah lama digunakan di berbagai negara. Sebagaimana akan dijelaskan dalam buku ini, berbagai pendapat menunjukkan bahwa gagasan ini memiliki banyak kekurangan.
Di sisi lain, gagasan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah ketidakadilan sosial. Hak ekonomi rakyat termasuk jaminan sosial warga negara. Dalam konteks jaminan sosial ini, negara bertanggung jawab atas warganya untuk memastikan bahwa mereka tidak terlantar secara ekonomis dan memenuhi standar hidup yang layak.
Hak atas jaminan sosial rakyat akhirnya mengalami banyak perubahan seiring dengan peningkatan kesadaran manusia tentang hak-hak asasi.
Dalam kenyataan negara atau pemerintahan modern, jaminan sosial bagi rakyat terkait erat dengan masalah kemakmuran negara. Meskipun kebijakan pemerintah yang mendorong kesejahteraan ekonomi rakyat sudah ada secara embrional selama bertahun-tahun, pengertian modern tentang kesejahteraan negara ini dikaitkan dengan penciptaan asuransi sosial di Inggris pada tahun 1948.
Baru pada tahun 1900-an, Amerika
mulai beralih dari gagasan laissez-faire state untuk menetapkan, setidaknya, beberapa
standar jaminan sosial. Dengan kata lain, gagasan lama tentang kapitalisme
telah berubah, mengajarkan bahwa negara tidak memiliki otoritas—atau setidaknya
tidak perlu—untuk mengintervensi pada kehidupan ekonomi rakyat.
Judul Kitab |
Hukum Ekonomi Islam: Dari Politik Hukum Ekonomi
Islam Sampai Pranata Ekonomi Syariah |
Penulis |
Agus Triyanta |
Jumlah Halaman |
220 |
Tahun |
2012 |
Penerbit |
FH UII Press |
Bahasa |
Indonesia |
Ukuran file |
3 MB |
Link Download |
|
Post a Comment for "Buku Hukum Ekonomi Islam: Dari Politik Hukum Ekonomi Islam Sampai Pranata Ekonomi Syariah"