Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

30 Fatwa Seputar Ramadhan: Merujuk Pendapat Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR. Yusuf Al-Qaradhawi dan Syekh DR. Ali Jum’ah

 


 

Penyusun memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR. Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah yang terus mereka terapkan dalam fatwa, dengan kekayaan dalil dan referensi bacaan. Semoga fatwa-fatwa ini mampu memberikan pencerahan dan dijadikan Allah Swt sebagai bagian dari amal shaleh yang terus mengalir, amin.

Akhirnya, tak ada gading yang tak retak. Terjemahan ini masih jauh dari sempurna. Namun, andai ditunggu sempurna, fatwa-fatwa ini tidak akan pernah muncul ke alam nyata. Kritik dan saran sangatlah diperlukan dari para alim ulama dan segenap kaum muslimin.

Tema penyatuan awal Ramadhan yang selanjutnya mengarah kepada penyatuan hari raya di seluruh negeri-negeri Islam adalah tema yang dibahas para ahli Fiqh pada abad-abad pertama, juga dibahas para ulama di Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah pada beberapa tahun terakhir.

Semuanya sepakat bahwa tidak ada kontradiksi antara agama Islam dan ilmu pengetahuan, agama Islam sendiri menyerukan ilmu pengetahuan. Dalam masalah kita ini, hadits mengaitkan puasa dan hari raya dengan melihat Hilal, jika tidak terlihat dengan mata kepala, maka kita menggunakan ilmu pengetahuan.

Bimbingan agar menyempurnakan jumlah hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari adalah arahan untuk menghormati Hisab yang merupakan salah satu bentuk ilmu pengetahuan. Mereka yang mengamati Hilal menggunakan teropong yang merupakan peralatan dari ilmu pengetahuan, juga menggunakan alat-alat pengintai Hilal dan peralatan lainnya. Tema ini membutuhkan pembahasan yang panjang lebar, pembahasan ilmu pengetahuan dan agama, dibahas dalam juz kedua kitab Bayan li anNas min al-Azhar asy-Syarif .

 

Judul Buku

30 Fatwa Seputar Ramadhan

Penulis

KH. Abdul Somad, Lc., MA.

Jumlah Halaman

75

Tahun

2009

Penerbit

-

Bahasa

Indonesia

Ukuran file

3,029 Mb

Link Download

 Download

 


Post a Comment for "30 Fatwa Seputar Ramadhan: Merujuk Pendapat Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR. Yusuf Al-Qaradhawi dan Syekh DR. Ali Jum’ah"